struktur LPM
|
Regen |
Ketua |
|
|
Wakil ketua |
|
|
Sekertaris |
|
Wasthi |
Bendahara |
|
Fendi D |
Seksi 1 |
|
Hendra Y |
Seksi 2 |
|
Andi Aprilo |
Seksi 3 |
|
Kasmir |
Seksi 4 |
|
Ronal |
Seksi 5 |
Tugas dan Fungsi:
- LPM memiliki tugas utama untuk menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Peran dalam Pembangunan:
- LPM berperan penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Mereka membantu pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan, serta menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah.
- Mitra Pemerintah Desa:
LPM adalah lembaga mitra strategis pemerintah desa. Mereka bekerja sama dengan pemerintah desa untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
- Keterlibatan Masyarakat:
LPM melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pengawasan. Hal ini memastikan bahwa pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
- Tujuan Pemberdayaan:
Tujuan utama LPM adalah memberdayakan masyarakat, artinya memberikan kemampuan dan kesempatan bagi masyarakat untuk mengelola potensi yang mereka miliki dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Secara singkat, LPM adalah lembaga yang berperan penting dalam pembangunan desa dengan melibatkan masyarakat secara aktif dan memberdayakan mereka untuk mencapai kemandirian dan kesejahteraan
Terima kasih sudah membaca. Tunggu artikel dan berita seru lainnya yang akan segera tayang!